Suara.com - Aktor Dimas Anggara dilaporkan lelaki bernama Fiqih Alamsyah ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan pada Sabtu (25/2/2018).
Menurut Fiqih, peristiwa penganiyaan yang dialaminya terjadi White House Kuliner, Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Saya berada di dalam kantor terus tiba-tiba dia (Dimas Anggara) dan temannya masuk ke kantor saya," kata Fiqih dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (25/2/2018).
Dimas, kata Fiqih, kemudian bertanya mengapa membentak-bentak ayahnya. Namun Fiqih bingung lantaran tak pernah merasa melakukan apa yang dituduhkan itu.
Baca Juga: Interview: Nasib Chand Kelvin Setelah Olga Syahputra Tiada
"Dimas berbicara dengan saya 'lu ngapain bentak-bentak bapak saya' dengan nada tinggi sambil memukul meja kerja. 'Saya jawab 'saya tidak membentak bapak situ'," katanya.
Fiqih lantas mengajak Dimas keluar dari ruangan. Di luar ruangan, Fiqih mengaku diancam bakal dibunuh. Tangan kanannya juga ditarik, dicakar, hingga dipelintir.
"Jadi dia juga mengancam, 'Lu mau gue matiin?," ujar Fiqih menirukan ancaman Dimas.
Fiqih mengalami luka di telapak kanan atas sebelah kanan. Dia juga menjalani visum dan menyerahkan hasilnya ke penyidik.
Fiqih saat ini sedang menjalani BAP tambahan. Adapun laporannya bernomor LP/097/II/2018/Sek.cil.
Baca Juga: Air Mata Bollywood untuk Sridevi
Hingga berita ini ditulis, Suara.com masih terus berusaha menghubungi pihak kepolisian dan Dimas.