Suara.com - Berdasarkan hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN), aktor Fachri Albar mendapat rekomendasi menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahan narkotika. Putra musisi senior Ahmad Albar itu rupanya masuk dalam kategori pecandu berat.
Alasannya, Fachri Albar konsisten menggunakan narkoba sejak 10 tahun lalu. Hal itu pun dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung kepada wartawan.
"Dia sudah menggunakan narkoba itu sudah lebih 10 tahun. Saat assesment, dia harus mengaku jujur. Hasil assesmen sangat serius, karena tingkat penggunanya dia cukup tinggi. Jadi kami harus membantunya untuk melakukan pemeriksaan medisnya," ungkap Vivick Tjangkung, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
"Hasil assesment dia cukup serius ketergantungannya. Kami harus memperhatikan itu. Sesuai surat MA, jika benar penyalahgunaan narkoba aktif harus dibantu (rehab)," sambungnya lagi.
Meskipun menjalani rehabilitasi, Vivick Tjangkung mengatakan penyelidikan kasus Fachri Albar tetap berjalan sesuai prosedur.
"Sesuai undang-undang Narkotika tetap dilakukan yang sama. Tidak ada yang spesial," tegas Vivick Tjangkung.
Fachri Albar ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) sekira pukul 07.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika seperti sabu, dumolid, dan ganja.