Suara.com - Polisi hingga kini belum bisa menyimpulkan apakah Dhawiya Zaida, putri kandung ratu dangdut Elvy Sukaesih sebagai pengedar atau pencadu narkoba. Padahal, selain menyita sabu-sabu seberat 1 gram lebih, polisi juga turut mengamankan tiga buah timbangan digital di kediaman Dhawiya.
"Faktanya saat penangkapan betul ada timbangan digital, tapi belum ada mengaitkan bahwa 1,28 gram terkait dengan timbangan digital tersebut," kata Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2018).
Calvijn menyampaikan, polisi masih memburu pria berinisial P yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba ke Dhawiya dan tiga anggota keluarganya. Dhawiya telah lama mengenal P karena pernah menjadi rekan kerja di manajemen artis.
Baca Juga: Polisi Segera Panggil Elvy Sukaesih Terkait Narkoba Dhawiya
"Sejauh ini barbuk sabu yang mereka terima dan sudah kami amankan itu bersumber dari P," kata dia.
Menurut Calvjin, peran Dhawiya sebagai pengedar atau bukan akan terungkap apabila polisi telah menangkap P.
"Masih pengejaran, awalnya keterangan mereka berubah-ubah terus. Sudah ketemu intiisarinya sudah dikonfrontir," kata dia.
Sebelumnya, Dhawiya dan dua kakak kandungnya; Syechans dan Ali Zaenal Abidin ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (16/2/2018) dini hari. Dalam penggerebekan itu, polisi juga turut menangkap menantu Elvi bernama Chauri Gita yang sedang mengandung bayi.
Baca Juga: Dhawiya Ketagihan Sabu Sejak 2010, Kakaknya Lebih Lama Lagi
Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sabu-sabu seberat 0,38 gram, 0,45 gram dan 0,49 gram di beberapa tempat di rumah Elvy Sukaesih. Barang bukti lain yakni alat hisap alias bong, tiga buah timbangan digital, tiga kantong plastik klip kosong dan sembilan buah cangklong turut disita polisi saat menggerebek rumah tersebut.