Suara.com - Vicky Prasetyo menyiapkan 11 pengacara untuk menangani kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Hal itu pun dibenarkan oleh salah satu kuasa hukum Vicky Prasetyo, Henry Indraguna di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) sore.
"Untuk kasus Vicky Prasetyo ini kami siapkan 11 pengacara karena kasusnya banyak. Sebelas pengacara siap mendampingi Vicky, karena kalau sendiri nggak kuat, pusing," kata Henry Indraguna.
Beberapa bulan terakhir, Vicky Prasetyo dilaporkan oleh sejumlah orang ke polisi. Sebut saja Muhammad Thamrin melaporkan suami Angel Lelga itu atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang.
Baca Juga: Kasus Utang, Vicky Prasetyo Mangkir Pemeriksaan
Kemudian, Farhat Abbas juga resmi memolisikan Vicky Prasetyo dengan dugaan pengeroyokan, penganiayaan dan tindak kekerasan. Lalu, eks kekasih Vicky Prasetyo, Rohaimah Azizah alias Vivie juga menyebut telah ditipu laki-laki 33 tahun tersebut dengan mengenakan pasal penggelapan uang.
Menilik banyaknya jumlah laporan yang ada, Vicky Prasetyo meminta dampingan banyak pengacara. Namun sejauh ini, status host Pesbuker itu belum resmi sebagai tersangka.
"Masih jauh, alat buktinya juga belum ada, masih interview aja dan belum ada penetapan tersangka untuk Vicky," ujar Henry Indraguna.
Meskipun sempat mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dengan Muhammad Thamrin, Henry Indraguna memastikan kliennya tidak menyalahi aturan mengingat Vicky Prasetyo absen karena terikat pekerjaan.
Baca Juga: Demi Bayar Somay, Vicky Prasetyo Pecahkan Celengan Ayam
"Saya rasa kalau alasan tepat, pasti dimaklumi. Minggu depan juga hadir. Pasti datang lah dia (Vicky Prasetyo) orang baik, pasti hadir. Cuma cari waktu," tutur Henry Indraguna.