Polisi Segera Masukkan Artis Fachri Albar ke Panti Rehabilitasi

Kamis, 22 Februari 2018 | 15:13 WIB
Polisi Segera Masukkan Artis Fachri Albar ke Panti Rehabilitasi
Artis Fachri Albar dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menyampaikan, ada tiga lokasi yang direkomendasikan sebagai tempat rehabilitasi Fachri. Tiga tempat itu diantaranya Rumah Sakit Ketergatungan Obat, Cibubur, Lido Bogor dan Gali Pakuan Bogor.

Dessy menambahkan rekomendasi rehabilitasi terhadap Fachri itu akan disatukan dalam berkas perkara kasus narkoba. Nantinya, kata Dessy, rekomendasi soal rehabilitasi itu akan diputuskan oleh majelis hakim yang menyidangkan kasus Fachri.

"Berkas rekomendasi ini nanti menjadi berkas perkara yang ada di Jaksa. Jadi, nanti untuk pertimbangan jaksa dan hakim dalam memutuskan kasusnya," kata dia.

Fachri Albar ditangkap penyidik Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) sekira pukul 07.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika seperti sabu, dumolid, dan ganja.

Baca Juga: Dinyatakan Korban, BNN Rekomendasikan Fachri Albar Direhabilitasi

Akibat perbuatannya, putra rocker Ahmad Albar ini dikenakan pasal 112 sub 11 UU Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI