Sandy Tumiwa - Tessa Kaunang Jalani Sidang Gugatan Hak Asuh Anak

Kamis, 22 Februari 2018 | 11:40 WIB
Sandy Tumiwa - Tessa Kaunang Jalani Sidang Gugatan Hak Asuh Anak
Sandy Tumiwa bersama pengacaranya, M. Firdaus Oiwobo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang gugatan hak asuh anak. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sandy Tumiwa dan kuasa hukumnya Firdaus Oiwobo tiba Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedatangan Sandy untuk menjalani sidang perdana gugatan hak asuh anak terhadap Tessa Kaunang.

Dengan langkah pasti, Sandy Tumiwa dan kuasa hukumnya langsung masuk ke dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sandy mengaku kondisinya sehat untuk menjalani sidang perdana ini.

"Alhamdulillah sehat," ucap Sandy Tumiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Baca Juga: Sandy Tumiwa Sebut Dihalangi Jual Rumah, Ini Kata Tessa Kaunang

Selang 30 menit setelah kedatangan Sandy Tumiwa, Tessa Kaunang dan tim kuasa hukumnya yakni Sunan Kalijaga tiba di PN Jakarta Selatan. Mereka juga tampak siap menghadapi sidang perdana kali ini.

Sebelumnya. Sandy Tumiwa memasukkan gugatan hak asuh anak ke PN Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018) dengan nomor perkara 117. Gugatan ini berawal dari 'penggerebekan' yang dilakukan Sandy dan beberapa temannya di rumah yang ditempati Tessa Kaunang bersama kedua anaknya. Namun polisi sendiri membantah telah ada penggerebekan.

Tessa Kaunang bersama pengacara Sunan Kalijaga tiba di PN Jaksel untuk menjalani sidang gugatan hak asuh anak dengan Sandy Tumiwa. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI