Suara.com - Perceraian putri pengacara Sunan Kalijaga, Salmafina Khairunnisa dengan Taqy Malik rupanya telah resmi diputus Pengadilan Agama Jakarta Barat. Hal itu diungkap sendiri oleh Salma, sapaan Salmafina, melalui Instagram Story-nya.
"Alhamdulillah ya Allah hari ini sudah resmi diputus gugatanku dikabulkan. Hanya tinggal menunggu akta. Terimakasih semua atas dukungan dan doanya selama ini. Could't be more happier than today," begitu ungkapan Salmafina Kharinnisa.
Proses perceraian putri Salmafina dengan Taqy Malik berjala cukup singkat. Gugatan cerai Salma terhadap Taqy masuk di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada akhir Desember 2017. Sidang perdana berlangsung pada 24 Januari lalu dan diputus cerai sebulan kemudian.
Pernikahan Salmafina Khairunnisa dengan Taqy Malik yang seorang hafiz Alquran juga terbilang singkat. Menikah tiga bulan, rumah tangga mereka goyah dan kemudian langsung bercerai.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Siapkan Tanah 3 Hektar untuk Taqy Malik, Tapi...
Kabarnya, salah satu penyebab perceraian Salma dengan Taqy lantaran mereka melakukan hubungan jarak jauh. Seperti diketahui, Taqy saat ini berada di Kairo, Mesir untuk melanjutkan pendidikan.