Suara.com - Gitaris grup band Slank, Abdee Negara diam-diam telah mengajukan gugatan cerai atas istrinya, Anita Dewi Farida di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan didaftarkan pada 5 Oktober 2017 lalu.
"Abdi N Nurdin bin H. Nurdin itu perkaranya terdaftar pada tanggal 5 Oktober 2017 dan diregis dengan nomor 3448/Pdt.G/2017/PA.JS," kata Jarkasih, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ditemui di kantornya, Rabu (21/2/2018).
Ditambahkan Jarkasih, sidang Abdee Slank malah sudah digelar beberapa kali dan masuk duplik.
Baca Juga: Abdee Slank Jadi Golput Gara-gara Ini
"Artinya, perkara ini sudah masuk dari bulan Oktober 2017 dan sudah berjalan. Dan kalau kita lihat datanya ini maka perjalanan perkaranya ini sudah sampai pada duplik," lanjutnya.
Dari data-data yang ditelaah, menurut Jarkasih proses mediasi sempat dilakukan. Namun, hal tersebut gagal dilakukan karena proses sidang terus berjalan hingga kini.
"Dalam pemeriksaan berkas ternyata mediasi sudah dilaksanakan. Kemudian berjalanlah prosesnya, jawaban, replik baru duplik," lanjutnya.
Rencananya, sidang lanjutan dilakukan pada 26 Febuari mendatang dengan agenda duplik dari pihak Abdee.
"Jadi duplik itu jawabannya dari pihak Abdee atas replik dari Anita, istrinya itu," tandasnya.
Baca Juga: Abdee Slank Menyesal Tak Terlibat di Album "Palalopeyank"