Suara.com - Polisi masih menelusuri temuan barang bukti timbangan elektronik saat menangkap Dhawiya Zaida di rumahnya di kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan menyampaikan, ada dua kemungkinan terkait penemuan itu.
Pertama, alat timbangan itu dipergunakan Dhawiya untuk mengedarkan narkoba. Kedua, hanya untuk mengecek berat narkoba yang dipesan.
"Kalau timbangan ini antara dua, dia juga bisa jadi pengedar, bisa juga kalau beli dia ngecek apakah uang yang dikeluarkan sama tidak dengan yang dia beli," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Senin (19/2/2018).
Baca Juga: Lagi, Sylvester Stallone Dikabarkan Meninggal
Sejauh ini, Suwondo melanjutkan, polisi masih menelusuri alat timbangan tersebut untuk memastikan apakah Dhawiya menggunakan rumahnya sebagai markas peredaran narkoba atau bukan. Terlebih, dalam penggerebekan di rumah anak ratu dangdut Elvi Sukaesih, polisi juga turut menangkap dua kakak kandung dan kakak ipar Dhawiya.
"Tapi kan semua itu penyidikan itu harus membuat terang, jelas. Bukan ada satu instrumen lalu kita lakukan judging atau penghakiman," kata dia.
Polisi juga masih menggali ketetangan Muhammad, kekasih Dhawiya yang pertama kali ditangkap saat berada di garasi rumah anak Elvi. Namun, kata Suwondo, polisi masih kesulitan untuk menelusuri soal asal narkoba, karena keterangan Muhammad kerap berubah-ubah.
"Khususnya M, keterangan berubah-ubah sehingga kita bisa menentukan apakah sumber barang ini siapa yang mencari, darimana sumbernya ini yang kita cari," kata dia.
Baca Juga: Tes Urine Negatif, Apa Motif Roro Fitria Beli Sabu 2,4 Gram?