Tes Urine Negatif, Apa Motif Roro Fitria Beli Sabu 2,4 Gram?

Senin, 19 Februari 2018 | 14:08 WIB
Tes Urine Negatif, Apa Motif Roro Fitria Beli Sabu 2,4 Gram?
Artis Roro Fitria saat gelar perkara kasus sabu di Polres Jakarta Selatan, Kamis [15/2/2018]. [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih menelusuri barang bukti sabu seberat 2,4 gram yang diamankan dari artis Roro Fitria. Hampir sepekan, polisi belum bisa mengungkap apa motif dan tujuan Roro membeli sabu. Seperti diketahui, hasil tes urine Roro Fitria negatif.

"Jadi penyelidikan saat ini adalah apa motifnya, apa latar belakangnya dan apa tujuannya membeli sabu ini. Ini yang sedang kita dalami karena berdasarkan hasil urine dia negatif," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Senin (19/2/2018).

Menurut Suwondo, sabu tersebut diperoleh Roro setelah menyuruh seorang fotografer berinisial WH membeli kepada bandar seharga Rp5 juta.

"Tapi apa peruntukannya ini yang terus kita gali agar dia mau menyebutkan apa tujuannya," kata dia.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Roro Fitria Berniat Bunuh Diri di Penjara

Hasil penyidikan, polisi juga belum bisa menyimpulkan indikasi Roro Fitria merupakan bandar narkoba di kalangan artis. "Dugaan itu (Roro Fitria sebagai bandar) tidak ada," kata Suwondo.

Artis Roro Fitria saat gelar perkara kasus sabu di Polres Jakarta Selatan, Kamis [15/2/2018]. [suara.com/Wahyu]

Umumnya, kata Suwondo, peredaran narkoba di masyarakat terjadi setelah calon pembeli bisa mengonsumsi narkoba secara gratis. Dalam kasus ini, apabila Roro dikategorikan sebagai pengguna, pemesanan sabu-sabu ini dianggap cukup banyak.

"Untuk apa? artinya gini. biasanya dia pakai dulu, baru dia tahu baru beli. Itu yang terjadi secara umum, biasanya itu calon biasanya pakai dulu baru dikompori untuk beli. Ada fase itu yang tidak ada. Tapi, dia tiba-tiba dia (Roro Fitria) beli bahkan berusaha untuk beli dengan jumlah cukup banyak. Untuk pemula ini cukup banyak," kata dia.

Artis Roro Fitria saat gelar perkara kasus sabu di Polres Jakarta Selatan, Kamis [15/2/2018]. [suara.com/Wahyu]

Baca Juga: Roro Fitria Kewalahan Digigit Nyamuk di Rutan Polda Metro

Roro Fitria dikethaui ditangkap polisi saat berada di kediamannya di Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) siang.

Penangkapan Roro Fitria merupakan pengembangan dari tersangka WH yang sebelumnya diringkus di dekat showroom motor Suzuki, Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Dari penangkapan WH, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,4 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Artis Roro Fitria saat gelar perkara kasus sabu di Polres Jakarta Selatan, Kamis [15/2/2018]. [suara.com/Wahyu]

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menemukan bukti percakapan Roro Fitria soal pemesanan narkoba di telepon seluler WH. Roro memesan sabu-sabu tersebut seharga Rp5 juta. Polisi juga masih memburu pelaku berinisial YK yang berperan sebagai pemasok narkoba ke Roro.

Dalam kasus ini, Roro dan WH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI