Suara.com - Polisi masih menelusuri barang bukti sabu seberat 2,4 gram yang diamankan dari artis Roro Fitria. Hampir sepekan, polisi belum bisa mengungkap apa motif dan tujuan Roro membeli sabu. Seperti diketahui, hasil tes urine Roro Fitria negatif.
"Jadi penyelidikan saat ini adalah apa motifnya, apa latar belakangnya dan apa tujuannya membeli sabu ini. Ini yang sedang kita dalami karena berdasarkan hasil urine dia negatif," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Senin (19/2/2018).
Menurut Suwondo, sabu tersebut diperoleh Roro setelah menyuruh seorang fotografer berinisial WH membeli kepada bandar seharga Rp5 juta.
"Tapi apa peruntukannya ini yang terus kita gali agar dia mau menyebutkan apa tujuannya," kata dia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Roro Fitria Berniat Bunuh Diri di Penjara
Hasil penyidikan, polisi juga belum bisa menyimpulkan indikasi Roro Fitria merupakan bandar narkoba di kalangan artis. "Dugaan itu (Roro Fitria sebagai bandar) tidak ada," kata Suwondo.
Umumnya, kata Suwondo, peredaran narkoba di masyarakat terjadi setelah calon pembeli bisa mengonsumsi narkoba secara gratis. Dalam kasus ini, apabila Roro dikategorikan sebagai pengguna, pemesanan sabu-sabu ini dianggap cukup banyak.
"Untuk apa? artinya gini. biasanya dia pakai dulu, baru dia tahu baru beli. Itu yang terjadi secara umum, biasanya itu calon biasanya pakai dulu baru dikompori untuk beli. Ada fase itu yang tidak ada. Tapi, dia tiba-tiba dia (Roro Fitria) beli bahkan berusaha untuk beli dengan jumlah cukup banyak. Untuk pemula ini cukup banyak," kata dia.
Baca Juga: Roro Fitria Kewalahan Digigit Nyamuk di Rutan Polda Metro
Roro Fitria dikethaui ditangkap polisi saat berada di kediamannya di Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) siang.