Jadi Tahanan Polisi, Kondisi Fachri Albar Tetap Prima

Sabtu, 17 Februari 2018 | 19:15 WIB
Jadi Tahanan Polisi, Kondisi Fachri Albar Tetap Prima
Artis Fachri Albar dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri Fachri Albar, Renata Kusmanto kembali terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2018) sore. Ia tiba sekitar pukul 17.00 WIB.

Renata yang mengenakan busana putih sempat menjawab pertanyaan wartawan usai menjenguk Fachri Albar yang kini menjadi tersangka terkait kasus narkoba.

Fachri Albar dan istri, Renata Kusmanto. (Instagram)

Kata Renata Kusmanto, pemain Pengabdi Setan tersebut dalam keadaan kondisi yang prima.

Baca Juga: Rupanya, Ahmad Albar Sudah Jenguk Fachri Albar

"Keadaannya baik kok," ujar Renata Kusmanto singkat seraya masuk ke dalam mobil putih yang terparkir di depan lobi Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada momentum membesuk kali ini, perempuan 35 tahun itu membawakan vitamin juga setelan baju ganti untuk Fachri Albar.

"Tadi bawain baju sama vitamin," sambung Renata Kusmanto lagi.

Selain itu, ia juga menyiapkan beberapa camilan khusus untuk suami yang menikahinya pada 2015 silam dan telah memberinya dua orang anak tersebut. "Ada tadi, snack-snack aja," imbuhnya.

Artis Fachri Albar dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Baca Juga: Renata Kusmanto Ajukan Permohonan Rehabilitasi untuk Fachri Albar

Sementara Fachri Albar ditangkap unit narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) sekira pukul 07.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika seperti sabu, dumolid, dan ganja.

Akibat perbuatannya, putra rocker Ahmad Albar ini dikenakan pasal 112 sub 11 UU Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI