Jadi Tahanan Polisi, Kondisi Fachri Albar Tetap Prima

Sabtu, 17 Februari 2018 | 19:15 WIB
Jadi Tahanan Polisi, Kondisi Fachri Albar Tetap Prima
Artis Fachri Albar dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat perbuatannya, putra rocker Ahmad Albar ini dikenakan pasal 112 sub 11 UU Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI