Gusti Rosaline Mengaku Dianiaya Mantan Anggota DPR

Jum'at, 16 Februari 2018 | 16:15 WIB
Gusti Rosaline Mengaku Dianiaya Mantan Anggota DPR
Gusti Rosaline dan Razman Arief usai melaporkan PRC dengan tuduhan penganiayaan. (Sumarni/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis sekaligus model Gusti Rosaline alias Ocha resmi melaporkan mantan anggota DPR serta mantan petinggi sebuah partai berinisial PRC, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018). Ocha melaporkan PRC atas tuduhan penganiayaan dan kekerasan.

Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh kuasa hukum Gusti Rosaline, Razman Arif Nasution usai membuat laporan.

"Patut diduga pelakunya adalah PRC, mantan sekjen sebuah partai, dan beliau itu pernah menjadi anggota DPR RI," terang Razman Arif Nasution.

Dugaan pemukulan berawal dari insiden pembobolan apartemen Gusti Rosaline beberapa waktu lalu. Aktris kelahiran 3 September ini menduga istri PRC terlibat dalam aksi tersebut.

"Penyebabnya itu mereka bertengkar di rumah tangga karena dia beberapa waktu yang lalu. Siapa yang melakukan pengerusakan itu, karena patut diduga yang melakukan pengrusakan kediaman itu adalah istri pertama dari PRC," ujar Razman Arif Nasution.

"Patut diduga sesuai dengan hasil rekaman CCTV itu adalah istri pertama, bekerja sama dengan sopirnya dan beberapa orang. Dan mobil yang digunakan itu adalah Vellfire yang mana merupakan mobil dari bung PRC, yang juga diduga kepemilikannya dari keluarga PRC," sambungnya lagi.Salah satu bukti penganiayaan yang diterima Gusti Rosaline. (istimewa)

Kini, Gusti Rosaline akan melakukan proses visum sebagai barang bukti. Beberapa bagian tubuhnya diketahui mengalami luka memar maupun lecet pada bagian leher, bahu, pergelangan tangan dan bibir atas.

Atas kasus ini, PRC yang menikahi Gusti Rosaline secara siri dijerat pasal 351 Ayat 1 KUHP atas penganiayaan dengan nomor laporan LP/896/II/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.

REKOMENDASI

TERKINI