Suara.com - Ibu kandung Roro Fitria dan sepupunya, Raymond sempat menjenguk artis 29 tahun tersebut di Polda Metro Jaya. Saat menjenguk Roro, Raymond mengaku sepupunya terlihat terguncang dan kaget dengan musibah tersebut.
"Sejauh ini masih terguncang, rada kaget juga. Maksudnya dia juga nggak nyangka seperti ini, saya pun nggak nyangka. Sangat sedih lah, ada ibu di sana," kata Raymond, saat ditemui di rumah kediaman Roro Fitria di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Begitu juga dengan ibu kandung Roro yang nampak sedih melihat putrinya di tangkap karena kasus narkoba. "Agak shock mungkin ya, agak kaget juga. Roro pun shock kali ya. Sedih lah," lanjut Raymond.
Roro Fitria ditangkap di rumahnya, Rabu (14/2/2018). Penangkapan Roro merupakan pengembangan dari tersangka WH yang sebelumnya diringkus di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,4 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Baca Juga: Di Tahanan, Roro Fitria Nangis Terus
Roro Fitria dan WH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.