Di Tahanan, Roro Fitria Nangis Terus

Jum'at, 16 Februari 2018 | 13:42 WIB
Di Tahanan, Roro Fitria Nangis Terus
Artis Roro Fitria saat gelar perkara kasus sabu di Polres Jakarta Selatan, Kamis [15/2/2018]. [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Roro Fitria terus menangis usai menjadi tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kepemilikan 2,4 gram sabu. Artis 28 tahun tersebut ternyata merasa menyesal telah memakai narkoba.

Sebab, selama ini Roro Fitria menjadi salah satu artis yang aktif menyuarakan perihal bahaya narkoba. Hal tersebut pun disampaikan langsung oleh pengacara Sunan Kalijaga saat dijumpai di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018).

"Sangat menyesal dan dia (Roro Fitria) nangis terus. Betul-betul terlihat penyesalannya seperti apa. Saya juga marahin dia, 'kamu bikin malu orang kamu kan penyuluh kok kedapatan seperti ini'," ujar Sunan Kalijaga.

Baca Juga: Roro Fitria Kenal Narkoba dari Seorang Artis

Sunan Kalijaga sendiri berjanji akan selalu memberikan dukungan moril kepada Roro Fitria agar lebih tegar menghadapi cobaan. Apalagi, perempuan asal Yogyakarta ini menyebut tak akan pakai narkoba lagi.

"Insya Allah support secara moril iya. Support dalam arti kata bukan membela kesalahan tapi bagaimana dia menyadari kesalahannya. Memang dari awal saya lihat dia menyesal. Bagaimana kita dari kawan men-support supaya tidak drop. Saya kasih tau dia begini karena teguran Tuhan," jelas Sunan Kalijaga.

"Tadi malam saya tanya, 'kalau ini semua sudah kamu lalui apa yang bakal kamu lakukan?' 'Yah aku mau nggak kena (narkoba) lagi, aku mau berguna'. Yang penting nyesal," sambungnya.

Roro Fitria dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya. (Ismail/Suara.com)

Meski tak menjadi kuasa hukum Roro Fitria, Sunan Kalijaga berharap pemain film Bangkitnya Suster Gepeng itu bisa mendapat rehabilitasi.

Baca Juga: Dikenal Glamor, Kini Roro Fitria Tidur Berdesakan di Penjara

"Ini masih dalam proses penyidikan. Masih ada orang-orang yang bisa diamankan. Kalau bicara proses penyidikan yah harus polisi. Cuma yah pengguna boleh ngajuin rehab. Yah kita liat aja nanti," tutur Sunan Kalijaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI