Berkas P21, Ahmad Dhani Ajukan Praperadilan?

Jum'at, 16 Februari 2018 | 10:19 WIB
Berkas P21, Ahmad Dhani Ajukan Praperadilan?
Tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani didampingi penasehat hukumnya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkas kasus ujaran kebencian terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta  Ahok dengan tersangka musisi Ahmad Dhani, sudah lengkap alias P21. Tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka dari pihak Kepolisian kepada Kejaksaan Negeri.

Ali Lubis selaku kuasa hukum Ahmad Dhani, sudah mempersiapkan langkah hukum selanjutnya. Dirinya sudah menyiapkan strategi pembelaan hukum untuk di pengadilan nanti.

“Saya dan tim hukum akan membuktikan bahwasanya tuduhan terhadap mas AD tidak terbukti,” ucap Ali saat dihubungi pewarta, Kamis (15/2/2018).

Saat ini, sidang belum tahu kapan akan dilakukan. Namun, saat disiinggung terkait apakah Ahmad Dhani akan mengajukan Praperadilan, Ali menegaskan, tak akan mengajukan dan mengikuti proses yang sudah ada.

Baca Juga: Pengacara: P21 Ahmad Dhani Agak dipaksakan

“Nggak ngajuin,” katanya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Jack Lapian ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017 silam. Jack menyertakan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST yang dinilai menyebarkan kebencian kepada Ahok menjelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI