Fachri Albar Ditangkap, Polisi Tes Urine Renata Kusmanto

Kamis, 15 Februari 2018 | 06:02 WIB
Fachri Albar Ditangkap, Polisi Tes Urine Renata Kusmanto
Fachry Albar dan Renata Kusmanto usai menggelar akad nikah di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2014) [suara.com/Yazir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Renata Kusmanto ternyata ikut diperiksa polisi terkait penangkapan suaminya, Fachri Albar, dalam kasus kepemilikan narkoba. Bahkan, Renata sempat menjalani tes urine.

Tak seperti Fachri, hasil tes urine Renata dinyatakan negatif narkoba. Hal itu telah dipastikan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin.

"Kita juga tadi memanggil istrinya (Renata) dan sang istri baru saja melakukan tes urine, kita menduga berterkaitan," kata Mardiaz di kantornya, Rabu (14/2/2018).

Artis Fachri Albar dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Selanjutnya, polisi bakal memanggil tiga saksi, yakni petugas keamanan rumah Fachri untuk di BAP. Pemeriksaan mereka dijadwalkan pada hari ini, Kamis (15/2/2018)

"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat ketika kita melakukan penggeledahan yaitu sekuritinya," ujar Mardiaz.

Artis Fachri Albar dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Diberitakan sebelumnya, Fachri Albar ditangkap unit narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, Perumahan Serenia Hill VB 41, Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) sekira pukul 07.00 WIB. Di rumah Fachri, polisi menemukan sabu, dumolid, dan ganja.

Akibat perbuatannya, putra penyanyi Ahmad Albar itu dikenakan pasal 112 sub 11 UU Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.

Fachri Albar dan Renata Kusmanto sama-sama dikenal publik sebagai pemain film. Mereka resmi menjadi pasangan suami istri pada 12 Juni 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI