Suara.com - Ada hal menarik saat aktor Fachri Albar ditampilkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) siang. Sepanjang proses rilis itu, suami Renata Kusmanto tersebut berulang kali menggelengkan kepalanya.
Saat wartawan menanyakan maksud dari geleng-geleng kepala itu, dengan suara lirih, Fachri Albar mengatakan sambil menunjuk kalau bukti narkoba itu bukan miliknya.
"Bukan, itu bukan punya saya," ujar Fachri Albar dengan nada pelan, sambil menggelengkan kepala kepada wartawan.
Fachri Albar diamankan oleh unit narkoba Polres Jakarta Selatan saat baru bangun tidur di rumahnya Serenia Hill VB 41, Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, dumolid dan ganja.
Baca Juga: Istri dan Anak Saksikan Fachri Albar Diciduk Polisi
Ini bukan kali pertama Fachri Albar tersandung kasus narkoba. Pada 26 September 2007, ketika sang ayah, Ahmad Albar ditangkap polisi karena kasus narkoba, nama Fachri Albar ikut terseret.
Dalam penangkapan, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kotak obat yang ditemukan di kamar Fachri Albar. Setelah penggeledahan itu, bintang film Pintu Terlarang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Fachri Albar kemudian menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 30 November 2007. Saat itu, Fachri didampingi sang bibi, Camelia Malik, Harry Capri (suami Camelia Malik saat itu) dan Fitria Sukaesih (putri Elvi Sukaesih)
Baca Juga: Antiklimaks, Fachri Albar Sosok Sayang Keluarga tapi Kena Narkoba