Suara.com - Aktor Fachri Albar ditangkap unit narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di komplek perumahan Serenia Hill VB 41, Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) sekira pukul 07.00. Anak musisi gaek Ahmad Albar ini diamankan sesaat setelah bangun tidur.
Hal ini seperti disampaikan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin. “Pas diamankan yang bersangkutan baru bangun tidur,” ujar Mardiaz.
Facri Albar, lanjut Mardiaz, diciduk di hadapan istri dan kedua anaknya yang masih kecil. Penangkapan dilakukan polisi dengan didampingi tiga orang keamanan komplek.
Baca Juga: Antiklimaks, Fachri Albar Sosok Sayang Keluarga tapi Kena Narkoba
“Ada istri dan anak-anaknya. Jadi ada istri dan anak anaknya yang masih kecil,” katanya.
Ini bukan kali pertama pemain film Pintu Terlarang itu tertangkap kasus narkoba. 10 tahun lalu, aktor 36 tahun ini juga ikut tersandung dalam kasus narkoba.
26 September 2007, saat ayahnya, Ahmad Albar ditangkap polisi terkait kasus narkoba, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kotak obat yang ditemukan di kamar Fachri Albar. Fachri Albar juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Fachri kemudian menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 30 November 2007. Saat itu, Fachri didampingi sang bibi, Camelia Malik, Harry Capri (suami Camelia Malik saat itu) dan Fitria Sukaesih (putri Elvi Sukaesih.
Baca Juga: Hiraukan Keselamatan, Ibu-ibu Ini Bergosip di Perlintasan Kereta