Suara.com - Polisi masih terus menelusuri asal narkoba yang diamankan di kediaman aktor Fachri Albar di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) pagi tadi.
"Masih kami dikembangkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto saat dikonfirmasi wartawan.
Dijelaskan Mardiaz, pengungkapan kasus narkoba Fachri Albar berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap anak penyanyi Achmad Albar ini.
"(Kami selidiki) Berdasarkan laporan," kata dia.
Baca Juga: Di 2007, Fachri Albar Juga Terjerat Kasus Narkoba
Namun demikian, Mardiaz belum bisa menyimpulkan soal status hukum Fachri perihal kasus narkoba tersebut. Sebab, kata dia, setelah dilakukan penangkapan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fachri.
"Belum sempat diperiksa secara kontinue," kata dia.
Terkait penangkapan Fachri, polisi juga berhasil menyita barang bukti lain berupa satu paket sabu, alat hisap (bong), satu puntung ganja, dan dua lembar obat penenang Dumolit.