Suara.com - Dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng dengan ditangkapnya aktor Fachri Albar karena kasus narkoba. Polisi menangkap suami Renata Kusmanto itu di kediamannya di kawasan Cirendue, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu, dumolid dan ganja.
Tertangkapnya Fachri Albar dalam kasus narkoba sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. Karena sekitar 10 tahun lalu, aktor 36 tahun ini juga ikut tersandung dalam kasus narkoba.
Tepatnya pada 26 September 2007, ketika sang ayah, Ahmad Albar ditangkap polisi karena kasus narkoba. Dalam penangkapan, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kotak obat yang ditemukan di kamar Fachri Albar. Setelah penggeledahan itu, Fachri Albar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Fachri Albar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Fachri kemudian menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 30 November 2007. Saat itu, Fachri didampingi sang bibi, Camelia Malik, Harry Capri (suami Camelia Malik saat itu) dan Fitria Sukaesih (putri Elvi Sukaesih).
Ahmad Albar bahkan mengakui kalau dua putranya, Fauzi dan Fachri Albar memakai narkoba. Fauzi bahkan menderita penyakit syaraf dan ketergantungan obat penenang.
"Ahmad Albar pun mengakui, anak-anaknya juga pemakai. Malah anak yang pertama syarafnya sudah rusak dan sudah ketergantungan," ungkap Direktur IV Mabes Polri saat itu, Brigjenpol Indradi Tanos, di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Selatan, pada 28 November 2007.
Baca Juga: Fachri Albar Mengaji Sendiri di "Bukan Cinta Malaikat"