Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal membacakan tuntutan terhadap Gatot Brajamusti dengan alasan belum siap. Aa Gatot pun masih harus bersabar jika ingin kasusnya cepat selesai di pengadilan.
Usai sidang, Gatot Brajamusti memberi senyum kepada awak media yang ingin berbincang. Ia pun bersedia diwawancara, namun meminta sambil berjalan menuju ruang tunggu tahanan, yang lokasinya ada di belakang gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya bukan urusan saya kalau ditunda mah," kata Gatot Brajamusti usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).
Mantan Ketua Umum PARFI itu, hanya bisa pasrah, bahkan terkesan bercanda saat ditanya harapannya seperti apa dengan sidang yang sedang iajalani.
Baca Juga: JPU Akan Bacakan 3 Tuntutan Sekaligus untuk Gatot Brajamusti
"Saya berharap, berharap ditunda sampai tahun 3000," kata Gatot Brajamusti sambil tertawa.
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti hari ini seharusnya mendengarkan tuntutan dari JPU. JPU membacakan tiga tuntutan sekaligus untuk Aa Gatot dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, kepemilikan satwa liar dan kejahatan asusila.
Sayangnya, sidang tersebut ditunda karena pihak JPU belum siap membacakan berkas tersebut. Alasannya, proses berkas melewati beberapa jenjang mulai dari Kejari, Kejati, sampai Kejagung. Rencana pembacaan tuntutan akan dibacakan pada 22 Febuari mendatang.
Baca Juga: Perdana, Reza Artamevia Datang Jadi Saksi Gatot Brajamusti