Suara.com - Persatuan Artis Komedi Indonesia (Paski) siap mengawal dua komedian yang ditahan di Hongkong.
Eko Patrio, politisi yang juga anggota Paski memastikan siap membayar denda sebesar 50 ribu dolar Hongkong atau setara Rp78 juta untuk membebaskan Cak Yudho dan Cak Percil.
“Dendanya itu Rp78 juta. Insya Allah kami cariin deh. Kalau diminta hari ini ada deh uangnya gitu,” ujar Eko di Kementerian Luar Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
Eko Patrio bersama anggota Paski lainnya akan memberikan dukungan selama 24 jam kepada dua pelawak asal Jawa Timur itu. Paling penting, akses untuk bertemu dan berkomunikasi dengan keluarga kedua pelawak tersebut di Jawa Timur tak putus.
“Kita akan support 24 jam lah. Termasuk juga satu lagi berikan akses penuh keluarganya di Jawa Timur untuk bisa berkomunikasi dengan dua saudara kita, Cak Yudo dan Percil. Mau banget paket sambungan telepon deh,” tutur Eko.
Seperti diketahui, Cak Yudo dan Percil ditahan atas tuduhan salah menggunakan visa saat berkunjung ke Hongkong. Keduanya ditangkap saat mengisi acara yang diselenggarakan Komunitas Buruh Migran Indonesia (BMI) dan mendapat bayaran. padahal, keduanya hanya mengantongi visa turis.
Cak Yudo dan Percil sudah menjalani sidang perdana, Selasa (6/2/2018) dengan tuduhan melanggar Undang Undang Imigrasi Hongkong.