Sunan Kalijaga Kesal Sidang Cerai Putrinya Harus Ditunda Seminggu

Rabu, 07 Februari 2018 | 13:13 WIB
Sunan Kalijaga Kesal Sidang Cerai Putrinya Harus Ditunda Seminggu
Sunan Kalijaga bersama putrinya, Salmafina Khaerunnisa. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang cerai putri pengacara Sunan KalijagaSalmafina Khaerunnisa dengan Taqy Malik berlangsung tak memuaskan bagi pihak Salmafina. Sidang harus ditunda satu hingga dua minggu lantaran pengacara Taqy Malik belum mempersiapkan surat untuk mediasi.

Sunan Kalijaga yang menemani anaknya itu kecewa dan menganggap pihak menantunya mengulur-ulur persidangan.

Salmafina dan Taqy Malik (Instagram)

"Yang pasti kami merasa ini sangat buang waktu ya, sementara anak kami sudah mau bercerai dan sudah mau move on, mau melupakan masa lalu. Tapi ditunda lagi-lagi ini terkait masalah administrasi dan legalitas di mana kami merasa dirugikan waktunya," ujar Sunan Kalijaga usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).

Baca Juga: Sunan Kalijaga Girang Gugatan Taqy Malik Gugur

Gara-gara penundaan sidang ini beberapa pekerjaan Salmafina harus terbengkalai. Makanya, Sunan Kalijaga memberikan satu kesempatan lagi bagi Taqy Malik dan kuasa hukumnya agar menyiapkan segala sesuatunya minggu depan, agar tak ada penundaan.

"Kami masih berbaik hati untuk mengiyakan pada saat Majelis Hakim menyatakan ditunda satu atau dua minggu. Ya sudah kita ikuti saja satu minggu dari sekarang," sambung Sunan Kalijaga.

Pengacara Sunan Kalijaga di PA Jakarta Barat, Rabu (24/1/2018). [suara.com/Sumarni]

"Tapi kami imbau, tolong,  sebelum minggu depan melangkah lagi ke pengadilan ini, lengkapi dulu administrasinya. Karena bicara administrasi kan bicara legalitas persidangan," ujar Sunan Kalijaga.

Sementara itu Ilal Ferhard selaku kuasa hukum Taqy Malik mengatakan, sebenarnya sidang tak perlu ditunda sampai minggu depan jika pihak Salma bersabar menunggu tim kuasa hukumnya membuat surat. Karena surat tersebut sedang dibawa oleh Khaerudin, tim kuasa hukum lainnya.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Anggap Lucu Gugatan Cerai Taqy Malik

"Sudah didaftarkan tanggal 29 Januari 2018, sudah ada. Tadi saya suruh keluar nggak mau keluar, ambil dulu. Seharusnya nggak usah diskors satu minggu, bisa sebentar. Karena surat kuasa ini dipegang oleh Khaerudin. Jadi jangan dibilang belum ada, ini sudah ada," kata Ilal Ferhard.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI