Suara.com - Sunan Kalijaga, pengacara kondang di kalangan artis, masih kesal dengan anak menantunya, Taqy Malik. Taqy yang merupakan seorang Hafiz Quran (penghafal Quran) dan memperoleh beasiswa kuliah di Mesir, dinilainya tak miliki adab.
Menurut Sunan, yang merupakan ayah kandung dari Salmafina Khaerunnisa, sebagai menantu ada hal kurang baik yang dilakukan Taqy. Khususnya sejak menunjuk pengacara untuk mengurus perceraian dengan putrinya.
“Saya masih sayangkan, seorang penghafal al-Quran tak ada adab sama sekali kami rasakan tidak ada. Perlu diketahui semenjak orang itu (Taqy) menunjuk tiga kuasa hukumnya,” tutur Sunan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018).
Menurut Sunan sampai sidang cerai ini digelar sama sekali tak ada komunikasi. Baik ke Sunan, maupun ke Salmafina yang masih istri sah Taqy.
“Tak pernah satu komunikasi melalui media apapun dia berkomunkasi kepada saya, anak saya artinya sama-sama kita tahu anak seperti apa dia,” tambahnya.
Sunan dibuat geram oleh Taqy yang selalu beralasan sibuk mengurus sekolahnya di Mesir yang tak bisa ditinggalkan. Padahal , anak menantunya itu selalu mengunggah foto sedang jalan-jalan di luar jam sekolah.
“Kalau dia nggak bisa pulang. Tapi kok selalu memposting keberadaan diluar sekolah, jalan ke gurun sana ke sini. Itu melecehkan hukum."
"Tapi apa boleh buat, emang karakter anak itu seperti itu. Saya tidak banyak berharap, semoga ini cepat selesai mungkin nanti bersyukur ketika selesai,” katanya.
Kesal, Sunan Kalijaga Sebut Menantunya Tak Miliki Adab
Selasa, 06 Februari 2018 | 17:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Benarkah Gus Miftah Lulusan UIN Sunan Kalijaga? Ini Penjelasannya
09 Desember 2024 | 21:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 22:00 WIB
Entertainment | 21:40 WIB
Entertainment | 21:20 WIB
Entertainment | 21:00 WIB
Entertainment | 20:45 WIB
Entertainment | 20:30 WIB
Entertainment | 20:15 WIB
Entertainment | 20:00 WIB
Entertainment | 19:45 WIB
Entertainment | 19:30 WIB