Suara.com - Sunan Kalijaga mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mengikuti sidang cerai putrinya, Salmafina Khairunnisa dengan Taqy Malik, Selasa (6/2/2018).
Sidang kali ini merupakan sidang perdana dengan Taqy Malik sebagai penggugat. Padahal, sidang cerai dengan Salmafina sebagai penggugat juga sudah berjalan di tempat yang sama pada 24 Januari lalu.
"Hari ini sih sebenarnya lucu yah, padahal gugatan yang dari anak saya sudah disidangkan. Tapi nggak apa-apa, namanya panggilan pengadilan sebagai warga negara yang baik, kita hadiri," ujar Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Cekcok dengan Pengacara Taqy Malik Usai Sidang
Namun, Sunan Kalijaga beserta kuasa hukumnya sudah menyiapkan eksepsi atau keberatan atas gugatan ini. Sekaligus Sunan memberikan surat untuk Ketua Majelis Hakim atas nama Kongres Advokat Indonesia.
"Kami akan mengajukan eksepsi, sepertinyang saya bilang kemarin 24 Januari sudah sidang. Kami juga memberikan surat resmi ke Ketua Majelis Hakim," katanya.
Sementara Apolos Djara Bonga selaku Sekjen Kongres Advokat Indonesia yang datang bersama Sunan Kalijaga mengatakan, seharusnya tim kuasa hukum Taqy Malik mengajukan rekonvensi, bukan malah mengajukan kembali gugatan.
"Mereka punya kewajiban, kalau misal ada hal yang belum memenuhi dalam kepentingan mereka. Mereka punya hak untuk merekomvensi yang sudah berjalan bukan mendaftarkan baru. Itu tidak dibenarkan," jelas Apolos.
Baca Juga: Salmafina Ogah Tangisi Perceraiannya dengan Taqy Malik