Suara.com - Farhat Abbas mengaku lebih dari satu kasus Vicky Prasetyo dilaporkan ke pihak berwajib. Tidak hanya di Jakarta, suami Angel Lelga itu juga ternyata dilaporkan Farhat Abbas di Polres Bogor, dalam kasus penggelapan uang dan penipuan.
Bahkan menurut Farhat Abbas, beberapa kasus Vicky Prasetyo sudah memasuki tahap pemeriksaan.
"Yang di Polres Bogor sudah dilaporkan, soal Vicky melakukan penjualan rumah milik orang lain dan menerima uang Rp350 juta. Kemudian soal pencurian berlian yang dilakukan ibunya sudah di Polres Jakarta Selatan. Kemudian penipuan kepada Pak Thamrin sebesar Rp400 juta juga sudah," ungkap Farhat Abbas, usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1/20181).
Baca Juga: Farhat Abbas Serahkan Video Kasus Pengeroyokan Vicky Prasetyo
Namun dari semua kasus yang telah dilaporkan, belum ada kasus yang menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka. Menurut Farhat Abbas hal tersebut terjadi lantaran Vicky tidak koperatif saat dipanggil oleh penyidik.
"Dia seharusnya hari ini diperiksa terkait laporan Pak Thamrin, tapi nggak datang. Dia sengaja mengulur waktu," jelas Farhat Abbas.
Seperti diketahui Farhat Abbas melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi atas tuduhan telah melakukan pengeroyokan dan ancaman dengan kekerasan. Laporan tersebut dibuat pada 10 Januari 2018 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Selain Vicky Prasetyo, Farhat juga melaporkan bapak tirinya Choky, ibu kandungnya Ema, Bella adiknya dan istrinya, Angel Lelga.
Baca Juga: Kasus dengan Vicky Prasetyo, Farhat Abbas Jalani Pemeriksaan