Dipolisikan Kasus Pencemaran Nama Baik, Apa Kata Sandy Tumiwa?

Rabu, 31 Januari 2018 | 18:26 WIB
Dipolisikan Kasus Pencemaran Nama Baik, Apa Kata Sandy Tumiwa?
Sandy Tumiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Sandy Tumiwa menanggapi santai ihwal pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya oleh pacar Baby Niken, Adie Mohawk. Sandy menantang bakal lapor balik jika Adie tak bisa membeberkan bukti apa yang dituduhkan.

"Ya silahkan, kalau mereka tidak bisa membuktikannya akan kami laporkan balik. Itu aja udah simple," kata Sandy ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).

Mantan suami Tessa Kaunang ini mengaku bakal bersikap kooperatif terkait laporan Adie. Dia siap diperiksa jika ada panggilan dari pihak kepolisian.

"Siap, kita warga yang taat hukum kok, tinggal saya tanggepin, berbicara apa adanya, memberikan bukti-bukti apa yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Alexandra Gottardo Ingin Asuh Seorang Nenek 92 Tahun

Perseteruan Sandy dan Adie awalya terjadi pada 19 November 2017. Adie memergoki Sandy yang saat itu sedang bersama Baby di sebuah kafe di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Pelabrakan itu direkam oleh Sandy lalu disebarluaskan. Adie tak terima karena pernyataan Sandy kepada media soal kejadian di dalam video itu dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI