Sandy Tumiwa Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak Ke PN Jakarta Selatan

Selasa, 30 Januari 2018 | 15:54 WIB
Sandy Tumiwa Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak Ke PN Jakarta Selatan
Sandy Tumiwa bersama pengacaranya, M. Firdaus Oiwobo di Polda Metro Jaya. (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui, pada 27 Januari pagi, Sandy Tumiwa mengaku ikut dalam penggerebekan rumah Tessa Kaunang. Menurut Sandy, ia ikut dalam penggerebekan itu demi menyelamatkan dua anaknya. Menurut Sandy, penggerebekan itu dilakukan karena Tessa Kaunang sering membawa laki-laki ke rumahnya.

Namun pengakuan Sandy Tumiwa dibantah pihak kepolisian. Menurut Kapolsek Pancoran Kompol M. Budiyono, justru Sandy Tumiwa yang meminta didampingi kepolisian dan RT setempat untuk memasuki rumah Tessa Kaunang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI