Sandy Tumiwa Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak Ke PN Jakarta Selatan

Selasa, 30 Januari 2018 | 15:54 WIB
Sandy Tumiwa Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak Ke PN Jakarta Selatan
Sandy Tumiwa bersama pengacaranya, M. Firdaus Oiwobo di Polda Metro Jaya. (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akhirnya diketahui maksud dari drama 'penggerebekan' yang dilakukan Sandy Tumiwa di rumah mantan istrinya, Tessa Kaunang, pada 27 Juli lalu. Sandy rupanya ingin mengambil hak asuh dua anaknya dari tangan Tessa.

Hari ini, Selasa (30/1/2018), Sandy Tumiwa memasukan gugatan perdata hak asuh dua anaknya kepada Tessa Kaunang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tadi kami dengan tim kuasa hukum Sandy, melaporkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang hak asuh anak. Nomor gugatannya 117. Sudah diterima di PN Jaksel," kata kuasa hukum Sandy, M. Firdaus Oiwobo, saat ditemui di Polda Metro Jaya usai melakukan konsultasi untuk melaporkan Tessa, terkait dugaan pencermaran nama baik Sandy di media sosial, Selasa (30/1/2018).

Baca Juga: Penggerebekan Rumah oleh Sandy Tumiwa, Ini Kata Tessa Kaunang

"Selanjutnya kami akan membuat laporan juga di Polda Metro Jaya atas beberapa dugaan pelanggaran undang-undang. Nanti kami akan jelaskan setelah laporan," sambung M. Firdaus.

Sandy Tumiwa yang turut hadir di Polda Metro Jaya, mengaku gugatan hak asuh anak diajukan karena khawatir dengan perkembangan dua anaknya. Setelah peristiwa penggerebekan yang terjadi di rumah Tessa Kaunang, Sabtu (27/1/2018). Sayangnya, Sandy belum mau membicarakan bukti-bukti mengenai hal tersebut.

"Dasar-dasarnya nanti ada semuanya. Enggak mungkin kita melakukan ini tanpa adanya bukti dan yang jelas. Nanti juga akan tahu kok. Namanya kebenaran akan terkuak dengan sendirinya. Waktu akan menjawab. Saya nggak bisa jawab sekarang," jelas Sandy Tumiwa.

Postingan Tessa Kaunang

Menurut Sandy Tumiwa, semua bukti sudah diberikan kepada tim kuasa hukumnya. Bahkan menurut Firdaus, salah satu bukti perkembangan anak akan buruk peristiwa penggerebekan di rumah Tessa Kaunang.

Baca Juga: Polisi Bantah Rumah Tessa Kaunang Digerebek, Sandy Tumiwa Bohong?

"Klien kami ingin mengambil hak asuh anak melihat dari segi perilaku mantan istrinya ya. Mungkin bisa dilihat perkembangannya ke depannya dasar gugatan kami. Kami mengacu pada penggerebekan kemarin. Salah satunya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI