Transfer Duit Rp150 Juta, Lyra Virna Yakin Lasti Annisa Jadi TSK

MadinahIsmail Suara.Com
Kamis, 25 Januari 2018 | 18:35 WIB
Transfer Duit Rp150 Juta, Lyra Virna Yakin Lasti Annisa Jadi TSK
Lyra Virna ditemani suaminya, Muhammad Fadlan, dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Status hukum Lasti Annisa, pemilik travel Ada Tour, kemungkinan bakal segera dijadikan tersangka karena diduga telah mentransfer uang sebesar Rp150 juta kepada artis Lyra Virna. Hal ini seperti disampaikan pihak Lyra Virna kepada wartawan.

"Ini mungkin sangat mengejutkan bahwa saudara LA beberapa hari lalu mentransfer uang ke rekening Lyra Virna sebesar Rp150 juta sesuai dengan penuntutan kita selama ini, pengembalian uang," kata Razman Nasution, kuasa hukum Lyra Virna di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).

Lyra Virna ditemani suaminya, Muhammad Fadlan, dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018). [suara.com/Ismail]

Diduga, transfer uang tersebut untuk menghentikan kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan Lyra atas Lasti.

Baca Juga: Minta Rp50 M, Rachmawati Polisikan Suami Lyra Virna

"Ini lagi kasus hukum, kalau itu dikembalikan bukan berarti kasus selesai. Saya yakin yang bersangkutan bisa jadi tersangka," jelas Razman.

Lyra mengamini terkait transfer sejumlah uang yang disampaikan oleh kuasa hukumnya. Hal ini diketahui Lyra Virna setelah Lasti mengirimkan bukti berupa capture transfer melalui whatsapp.

"Tidak ada kata apa-apa, tiba-tiba dia Whatsapp ngasih bukti transfer," jelas Fadlan yang mendampingi istrinya di Polda Metro Jaya.

Fadlan maupun Lyra tak menanyakan maksud transfer uang tersebut kepada Lasti. Pasalnya, hari ini Lyra Virna rencananya akan dikonfrontir dengan Lasti oleh penyidik.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Tersangka, Lyra Virna Datangi Polda Metro

"Kita tidak berani melakukan konfirmasi apapun. Karena kita berencana kalau Lasti datang, kita akan tanya ke Lasti apa maksudnya mengirimkan uang Rp150 juta," ujar Razman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI