Rhoma Irama Ingin Ridho Tak Kembali ke RSKO Sampai Mati

Kamis, 25 Januari 2018 | 18:31 WIB
Rhoma Irama Ingin Ridho Tak Kembali ke RSKO Sampai Mati
Rhoma Irama ditemui di kediamannya, jalan Pondok Jaya, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2017) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi dangdut dan politisi Rhoma Irama menjemput putranya, Ridho Rhoma yang hari ini, Kamis (25/1/2018) dibebaskan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Sebagai orangtua, dia begitu bersyukur sang putra akhirnya bisa menghirup udara bebas.

"Saya menyatakan bersyukur Alhamdulillah bahwa hari ini Ridho telah dinyatakan pulih dari rehabilitasi dan diperkenankan kembali ke rumah," kata Rhoma yang berada di sebelah Ridho.

Menurut Rhoma, Ridho bebas tanpa syarat. Dia pun berharap sang putra bisa mengambil pelajaran setelah menghirup udara bebas.

"Tentunya harapan saya selaku orang tua ini akan menjadi suatu pelajaran besar buat Ridho untuk tidak kembali lagi ke sini sampai mati nanti," ujarnya.

Baca Juga: Santer Gosip Ariel NOAH-Sophia Latjuba Bubar, Netizen Kepo

Ridho divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat selama 10 bulan dengan ketentuan rehabilitasi. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Ridho dua tahun penjara. Menurut jaksa, Ridho bersalah melanggar Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat 1 dan subsider Pasal 127 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 55 KUHP.

Ridho ditangkap Satuan Narkoba polres Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari tangan Ridho, petugas menemukan sabu seberat 0,7 gram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI