Suara.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma rencananya hari ini, Kamis (25/1/2018) akan keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Hal itu dibenarkan oleh manajernya, Tanti, lewat pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (25/1/2018)."Iya, sesuai rencana sih begitu ya, jam 15.00 WIB," kata Tanti.
Menurut Tanti, pihak keluarga khususnya Rhoma Irama dan Istri akan hadir menjemput Ridho di RSKO. "Iya nanti mamah dan papahnya akan hadir," katanya.
Baca Juga: Sudah Lama Direhab, Begini Kondisi Ridho Rhoma
Sebelumnya, Ridho Rhoma divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat selama 10 bulan penjara karena terbukti menggunakan narkoba pada 19 September 2017.
Hukuman ini jauh lebih sedikit dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta dipenjara selama dua tahun. Karena menurut Jaksa, Ridho bersalah melanggar Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat 1 dan subsider Pasal 127 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 55 KUHP.
Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba polres Jakarta Barat di parkiran sebuah hotel di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada 25 Maret 2017. Pelantun "Menunggu" itu diamankan bersama seorang teman dekatnya. Dari tangannya, polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram.
Baca Juga: Rhoma Bersyukur Ridho Rhoma Divonis 10 Bulan Penjara