Suara.com - Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Firman Taupik membenarkan ada laporan terhadap artis Laudya Cynthia Bella. Laporan tersebut terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dibuat oleh pengusaha bernama Jimmy.
"Ya, benar memang ada laporan dengan (terlapor) nama tersebut (Laudya Cynthia Bella). Namanya laporan, siapa saja bisa (melaporkan)," kata Firman saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (23/1/2014) seperti dikutip dari laman Solopos-jaringan Suara.com.
Menurut Firman, kasus itu dilatar belakangi transaksi jual beli tanah antara Jimmy sebagai pembeli dan Bella selaku penjual. Sampai sekarang, polisi terus mendalami kasus tersebut.
"Sedang kita dalami apakah ada penggelapan atau penipuan," ujarnya.
Baca Juga: Garangnya BMW R Nine T, Tunggangan Anyar Ariel NOAH
Kepada penyidik, Bella diakui Firman telah membantah tuduhan itu. "Tapi belum kita pastikan apakah dia [Laudya Cintya Bella] berasalah atau tidak. Pengakuan dari yang bersangkutan dia (Bella] tidak melakukan itu. Notaris juga sudah kita mintai keterangan," ujarnya menjelaskan.
Rita selaku asisten Bella juga telah membantah tuduhan itu. Menurut Rita apa yang dilaporkan Jimmy salah alamat dan tidak benar.
"Oh nggak itu nggak benar. Sudah sempat tahu, aku sudah tahu (dari awal). Itu nggak benar mas," ujar Rita saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/1/2018) malam.