Sidang lanjutan Salmafina dan Taqy rencananya akan digelar pada 7 Februari 2018 dengan agenda mediasi.
Sebelumnya, Sidang perdana perceraian Salmafina dengan Taqy Malik di Pengadilan Agama Jakarta Barat diskors. Alasannya, Sunan Kalijaga mempertanyakan legalitas Ilal Ferhard sebagai advokat. Majelis Hakim pun meminta agar tim pengacara Taqy segera melengkapi berkas.
"Namanya orang sidang kita tanya dong legalitasnya. Surat kuasanya, kartu izin advokatnya. Apakah dari KAI (Kongres Advokat Indonesia), apakah dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) lain-lainlah itu," ujar Sunan Kalijaga usai sidang.
"(sekarang) masih diurus tuh (sama Ilal)," sambungnya lagi.
Baca Juga: Profesinya Dipertanyakan, Sunan Kalijaga Beber Daftar Kliennya
Sekira pukul 11.10 WIB, sidang kembali dilanjutkan setelah Ilal Ferhard melengkapi berkas-berkas yang diminta Majelis Hakim.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga dan Ilal Ferhard pernah bersitegang di media massa. Lewat akun Instagram, Ilal Ferhard mengaku sudah terdaftar dalam keanggotaan Peradi. Namun, pernyataan tersebut dibantah Sunan.
Baca Juga: Ternyata Sunan Kalijaga ke Polda Kemarin Temui Orang Ini,Percaya?