Tegang, Sunan Kalijaga Serang Legalitas Kuasa Hukum Taqy Malik

MadinahSumarni Suara.Com
Rabu, 24 Januari 2018 | 12:48 WIB
Tegang, Sunan Kalijaga Serang Legalitas Kuasa Hukum Taqy Malik
Pengacara Sunan Kalijaga di PA Jakarta Barat, Rabu (24/1/2018). [suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Rabu (24/1/2018) sidang perdana perceraian anak perempuan Sunan Kalijaga, Salmafina dengan suaminya, Taqy Malik digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat beragendakan mediasi. Sayang, sidang terpaksa ditunda.

Alasannya, tim pengacara Taqy Malik belum mengantongi surat kuasa untuk mewakili sidang mediasi kliennya.

"Majelis Hakim meminta surat kuasa mediasi. Padahal kami tidak menginginkan mediasi tapi yang diinginkan langsung persidangan," ujar Ilal Ferhard, kuasa hukum Taqy usai sidang.

"Tapi karena harus, kami konfirmasi dulu ke klien kami yang ada di Kairo. Kami meminta waktu dua minggu untuk melakukan mediasi. Kami akan meminta persetujuan Taqy dulu," sambungnya.

Baca Juga: Profesinya Dipertanyakan, Sunan Kalijaga Beber Daftar Kliennya

Pernyataan Ilal Ferhard dibantah Sunan Kalijaga. Pengacara yang dikabarkan pernah dekat dengan artis Jennifer Dunn tersebut menegaskan ditundanya sidang lantaran legalitas eks suami Regina Andriani itu sebagai advokat masih dipertanyakan.

"Tertunda (sidang) hanya gara-gara belum lengkapnya berkas legalitas dari Taqy Malik. Dalam hal ini dikuasakan oleh Ilal cs. Kan dari dulu dia koar-koar gugat cerai tapi kenapa belum siap legalitas," jelas Sunan Kalijaga.

Diserang Sunan Kaliga, Ilal Ferhard membela diri. Dirinya memastikan telah memiliki berkas sebagai advokat resmi. Kata dia, sidang diskor selama 20 menit tkarena alasan ada satu surat yang belum lengkap.

Baca Juga: Ternyata Sunan Kalijaga ke Polda Kemarin Temui Orang Ini,Percaya?

"Tadi hanya ada satu surat aja yang belum didaftarkan, hanya itu aja yang jadi masalah. Setelah kami daftarkan dan surat kuasa yang jelas. Itu legal semua. Bahwa kami advokat. Ada kartu anggotanya. Semua jelas. Jadi kami datang ke sini datang sebagai kuasa hukum. Jadi legal standing-nya udah jelas," terang Ilal Ferhard.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI