Suara.com - Sidang perdana perceraian Salmafina, anak perempuan pengacara Sunan Kalijaga, dengan Taqy Malik digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini, Rabu (24/1/2018). Sidang dimulai pukul 10.40 WIB namun terpaksa diskors.
Alasannya, Sunan Kalijaga memasalahkan legalitas kuasa hukum Taqy, Ilal Ferhard. Majelis Hakim pun meminta agar tim pengacara Taqy segera melengkapi berkas.
"Namanya orang sidang kita tanya dong legalitasnya. Surat kuasanya, kartu izin advokatnya. Apakah dari KAI (Kongres Advokat Indonesia), apakah dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) lain-lainlah itu," ujar Sunan Kalijaga usai sidang.
Baca Juga: Profesinya Dipertanyakan, Sunan Kalijaga Beber Daftar Kliennya
"(Sekarang) Masih diurus tuh (sama Ilal)," sambungnya lagi.
Sekira pukul 11.10 WIB, sidang kembali dilanjutkan setelah Ilal Ferhard melengkapi berkas-berkas yang diminta Majelis Hakim.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga dan Ilal Ferhard pernah bersitegang di media massa. Lewat akun Instagram, Ilal Ferhard mengaku sudah terdaftar dalam keanggotaan Peradi. Namun, pernyataan tersebut dibantah Sunan.
Baca Juga: Ternyata Sunan Kalijaga ke Polda Kemarin Temui Orang Ini,Percaya?