Laudya Cynthia Bella Dituduh Menipu, Begini Penjelasan Asisten

Rabu, 24 Januari 2018 | 10:50 WIB
Laudya Cynthia Bella Dituduh Menipu, Begini Penjelasan Asisten
Laudya Cynthia Bella [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rita, asisten Laudya Cyhntya Bella membantah soal kabar yang menyebutkan kalau istri Engku Emran itu melakukan penipuan dan penggelapan terhadap pengusaha Jimmy Sanjaya.

Menurut Rita apa yang dilaporkan itu salah alamat dan tak benar. Karena Rita tahu persis soal hal tersebut sejak awal.

Laudya Cynthia Bella saat membuka toko kue barunya, Bebelly Bakery di Jalan Margonda, Depok, Senin (30/10/2017). (Suara.com/Puput Pandansari)

"Oh nggak itu nggak benar. Sudah sempat tahu, aku sudah tahu (dari awal). Itu nggak benar mas," ujar Rita, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/1/2018) malam.

Baca Juga: Mantan Tunangan Laudya Cynthia Bella Akhirnya Menikah

Rita mengatakan agar informasinya lebih jelas, dirinya meminta agar wartawan menanyakan langsung ke Polres Bandung.

"Langsung berhubungan saja sama bapak Kapolres Bandungnya," ucapnya.

Sebelumnya, Laudya Cynthia Bella dilaporkan ke pihak kepolisian karena transaksi jual beli tanah dengan Jimmy Sanjaya pada 2009. Saat itu, Jimmy ditawarkan sebidang tanah yang terletak di  kawasan Blok Tugu Desa Mekarluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung dengan luas tanah 5.360 meter persegi. 

Foto-foto resepsi pernikahan Laudya Cynthia Bella-Engku Emran di Bandung, Minggu (8/10/2017). (Instagram)

Jimmy menyerahkan uang muka sebesar Rp140 juta atas pembelian tanah, di mana harga yang disepakati pertama adalah Rp911.000.000 dan sisanya akan dilunasi saat proses akta jual beli sampai dengan sertifikat selesai.

Baca Juga: Ditanya Afif Kala Sudah Tunangan, Laudya Cynthia Bella Cemberut

Namun, saat pengurusan surat selesai dan akan dilunasi kekurangan dari pembelian tahan tersebut, pihak Bella meminta harga yang berbeda dengan kesepakatan awal. Yakni, adanya penambahan sebesar Rp300 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI