Sheila Marcia Dipolisikan Vanesha Melodya, Kasus Apa?

MadinahIsmail Suara.Com
Selasa, 23 Januari 2018 | 21:51 WIB
Sheila Marcia Dipolisikan Vanesha Melodya, Kasus Apa?
Sheila Marcia. [Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Sheila Marcia dilaporkan rekan duetnya, Melodya vanesha ke Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (23/1/2018). Laporan Vanesha terkait pemberitaan peristiwa kecelakaan yang dialaminya bersama Sheila Marcia di ruas tol Cawang-Grogol pada Mei Tahun lalu.

Ronny Sapulete selaku kuasa hukum Vanesha Melodya mengatakan berita yang disebarkan tak sesuai fakta.

"Kami ke Polda mau meluruskan apa yang disampaikan oleh yang kami singkat namanya dengan SM dan E, manajer SM. Yang menyampaikan berita bohong kepada rekan-rekan media," kata Ronny Sapulete usai laporan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jantung Belum Stabil, Melodya Vanesha Nyanyi Bareng Sheila Marcia

Menurut Ronny Sapulete, laporan baru sempat dilakukan hari ini mengingat kondisi Vanesha Melodya yang saat itu masih belum stabil.

"Kejadian ini memang sudah cukup lama. Bulan Mei. Kenapa baru sekarang kami membuat laporan ke polisi karena yang pertama, menunggu pemulihan dari Vanesha. Kita tahu bener bahwa dia koma cukup lama ya dua minggu. Dan vonis dokter hanya sekian persen untuk dia hidup," jelasnya.

Ditambahkan Ronny Sapulete, Vanesha Melodya harus dirawat intensif karena mengalami koma selama 2 minggu.

Vanesha Melodya polisikan Sheila Marcia di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018). [suara.com/Ismail]

"Inilah mukjizat Tuhan sehingga dia bisa berdiri di sini dan menyampaikan keterangan sesuai apa yang terjadi sebenarnya," lanjutnya.

Baca Juga: Mesranya Sheila Marcia Suapi Vanesha

Sheila dilaporkan dengan tuduhan mengeluarkan kata-kata bohong di media dengan pasal 45 dan pasal 28 Ayat 1 UU ITE dengan ancaman penjara 4 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI