Sakit Hati, Alasan Sang Teman Curi Barang Milik Ratu Meta

Sabtu, 20 Januari 2018 | 17:46 WIB
Sakit Hati, Alasan Sang Teman Curi Barang Milik Ratu Meta
Artis Ratu Meta saat berkunjung ke kantor Suara.com di Jakarta, Rabu (29/11/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus pelaku berinisial S alias C, yang mencuri harta berharga milik pedangdut Ratu Meta ketika beristirahat di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/1/2018).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto, mengungkapkan kronologis saat Meta bersama pelaku C berada di hotel ketika hendak beristirahat. C sendiri merupakan teman Ratu. Saat itu, ketika Ratu sudah tertidur lelap, C langsung melakukan aksinya dengan mengambil kunci mobil sang pedangdut.

"Itu korban sedang tidur. Pelaku C langsung berniat untuk mengambil barang-barang milik korban yang ada di dalam mobil dan kamar," kata Mardiaz, Sabtu (20/1).

Mardiaz menuturkan, C berhasil diringkus polisi tak berselang lama setelah Ratu melaporkan kasus pencurian tersebut. Pelaku C diringkus di kamar kostnya di daerah Sunter, Jakarta Utara.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara penyidik, pelaku C mengaku sakit hati kepada korban. Namun menurutnya, polisi masih terus mendalami motif pelaku mengambil barang mewah milik Ratu tersebut.

"Ya, pelaku pengakuannya sakit hati. Tapi nggak tahu sakit hati karena apa dia. Nanti kami dalami lagi," ujar Bismo.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus ini antara lain adalah tas merk Damier Luis Voitton, jam tangan merk Michael Kors, dan satu unit ponsel merk iPhone.

Atas perbuatannya, pelaku C dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI