Suara.com - Jennifer Dunn nyaris tiga minggu mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya gara-gara terjerat kasus narkoba. Menurut kuasa hukum Jennifer, Pieter Ell, banyak yang memberikan dukungan moril kepada kliennya selama di tahanan.
"Dari fansnya Jennifer," kata Pieter ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Lebih lanjut kata Pieter, ada salah satu fans yang memberikan Alkitab untuk Jedun. Padahal menurut Pieter, kliennya beragama Islam.
"Ada yang salah mengira kalau Jennifer beragama Kristen dan dikirimin Alkitab. Dia kan muslim," ujarnya.
Baca Juga: Cinta Penelope Hijrah Gara-gara Ustadz Abdul Somad
Sebelumnya, Jedun diringkus polisi di kediamannya di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sore.
Selain Jennifer Dunn, polisi juga telah meringkus pemasok sabu berinsial FS (40) dan R alias T. Saat ini polisi masih memburu pelaku lain berinisial K dan BL terkait kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Jennifer Dunn dan dua orang tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang- Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal hukuman penjara 20 tahun.