Farhat Abbas: Hotman Paris, Silakan Jadi Pengacara Nikita Mirzani

Jum'at, 19 Januari 2018 | 14:58 WIB
Farhat Abbas: Hotman Paris, Silakan Jadi Pengacara Nikita Mirzani
Farhat Abbas usai menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktris Nikita Mirzani resmi dilaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait pasal pencemaran nama baik. Sejauh ini, belum diketahui apakah Niki-sapaan akrab Nikita-sudah menunjuk kuasa hukum atau belum.

Informasi yang beredar di kalangan awak media, Niki bakal menunjuk Pieter Ell sebagai kuasa hukumnya. Jika memang benar, Farhat pun tak masalah.

"Oh nggak apa-apa. Siapa saja dia bisa hire," kata Farhat ditemui usai menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).

Malah, mantan suami Nia Daniaty itu menantang pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mendampingi Niki.

Baca Juga: Konser di Jakarta, Celine Dion Bawa Rombongan 80 Orang

"Hotman Paris aja sekalian. Hotman Paris, silakan jadi pengacara Nikita Mirzani. Kalau kurang artis saya kenalin sama artis-artis lainnya," ujarnya menantang.

Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 16 Januari 2018. Farhat tak terima disebut Niki sebagai pengacara kere alias miskin.

Pernyataan tersebut disampaikan Nikita Mirzani dalam acara P3H yang dipandunya pada 10 Januari 2018.

Akibat perbuatannya, Nikita Mirzani bakal dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman setidaknya lima tahun penjara.

Baca Juga: Vicky Prasetyo: Pokoknya Abis Nikah Saya Gempur Angel Lelga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI