Suara.com - Aktris Nikita Mirzani hari ini, Jumat (19/1/2018) bertemu dengan pelapornya, pengacara Farhat Abbas di acara Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV. Niki-sapaan akrab Nikita-yang juga merupakan host acara tersebut masih terlihat nyinyir kepada Farhat dan tak ada indikasi mereka telah berdamai.
Usai acara, Niki menolak memberikan pernyataan kepada awak media. Bintang film Comic 8 itu terus bergegas jalan menuju mobil Mercy hitam. Niki masuk ke dalam mobil tersebut dan duduk di kursi belakang.
Sementara Uya Kuya, host lain acara tersebut juga masuk ke dalam mobil yang ditumpangi Niki. Dia duduk di sebelah kemudi.
Kepada awak media, Uya sempat melontarkan candaan. Dia bilang akan membawa Niki ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ivan Gunawan Pastikan Ayu Ting Ting Menikah Januari
"Nikita mau gue bawa ke Polda dulu ya," kata Uya.
Uya pun sempat meledek Niki lagi dengan membuka kaca jendela belakang. Tujuannya agar Niki ditanya oleh para wartawan.
Niki buru-buru kembali menutup kaca jendala itu. "Papi lu mah jahat sama gue," ujar Niki.
Sebelumnya Farhat melaporkan Niki ke Polda Metro Jaya pada 16 Januari 2018. Mantan suami Nia Daniaty itu tak terima disebut sebagai pengacara kere alias miskin.
Baca Juga: Vicky Prasetyo: Pokoknya Abis Nikah Saya Gempur Angel Lelga
Pernyataan tersebut disampaikan Nikita Mirzani dalam acara bincang-bincang pagi yang diasuh janda dua anak tersebut, Pagi-Pagi Pasti Happy, pada 10 Januari 2018.
Nikita terjerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman setidaknya lima tahun penjara.
Tonton juga video ini: