Agen Travel Milik Adik Ayu Azhari Kena Tipu Rp10 Miliar

Kamis, 18 Januari 2018 | 08:41 WIB
Agen Travel Milik Adik Ayu Azhari Kena Tipu Rp10 Miliar
Agen travel milik Medina Zein dan Lukman Azhari, pasangan adik Ayu Azhari, kena tipu. [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Medina Zein dan Lukman Azhari, pasangan suami istri yang merupakan adik Ayu Azhari, baru saja mengalami penipuan yang dilakukan oleh Herman yang merupakan anak buah keduanya. MZ travel adalah perusahaan jasa travel milik Medina dan Lukman dan diserahkan kepada Herman yang dipekerjakan sebagai manajer di perusahaan tersebut.

Menurut Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum Medina dan Lukman, Herman telah melakukan penipuan dengan pemalsuan dokumen berupa tiket. Total kliennya dirugikan sebesar Rp5-10 miliar.

"MZ Travel yang ownernya adalah ibu Medina Zein dan Lukman Azhari ini ditipu oleh manajernya di perusahaan yang namanya Herman. Saudara Herman ini melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen, dalam hal ini pemalsuan tiket dan juga pemalsuan dan penggelapan yang menyebabkan penggelapan tidak kurang dari Rp5,7 bahkan Rp10 miliar," ucap Razman di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

Untungnya, kata Razman, Herman saat ini sudah diamankan pihak Kepolisian Bandara Soekarno Hatta. Saat itu, jamaah yang akan berangkat ketahuan tiketnya palsu sehingga terselamatkanlah kliennya dari perbuatan menelantarkan jamaahnya.

Baca Juga: Ayu Azhari Sempat Mengadu ke Ayah karena Julukan "Bom Seks"

"Sepertinya modusnya itu ada yang bantu dari pihak lain. Terungkapnya pada satu waktu bulan Desember itu fiksi sent, sehingga orang berangkat itu disitu ketahuan bahwa tiketnya palsu dan hampir saja. Kalau misalnya tidak tertangkap saudara Herman saat itu, maka patut diduga MZn Travel lah yang menelantarkan jamaahnya," kata Razman.

Lukman menambahkan, total jumlah tiket yang telah dipalsukan berjumlah 72 tiket. Tapi sisanya hanya dibuatkan invoice saja oleh Herman dengan kop surat dari vendor yang bekerjasama dengan perusahannya, tetapi nomor rekening bukan dari rekening vendor.

"Kalau yang tertangkap tangan ada 72 tiket, tapi yang bulan Januari-Februari itu oleh yang bersangkutan tidak diberikan tiket. Tapi yang bersangkutan ini ia membuat modusnya membuat invoice. Kop suratnya benar vendor yang bersangkutan tapi nomor rekening bukan dari rekening vendor. Jadi, uang itu tidak sampai ke rekening vendor yang bersangkutan. Dia membuat 1 PT dan rekening PT itu yang dipakai di kop surat," beber Lukman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI