Mantan suami Muzdalifah, Khairil Anwar, resmi menjadi tahanan Polda Jawa Barat (Jabar) sejak 22 November 2017 atas kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp3,5 miliyar berawal dari laporan sosok berinisial D.
Hal tersebut pun dikonfirmasi sang kuasa hukum, Zakir Rasyidin saat dijumpai di Kalibata, Jakarta Selatan pada Rabu (17/1/2018).
"Memang betul klien kami Khairil Anwar sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polda Jabar terkait adanya laporan seseorang berinisial Ibu D dengan laporan penggelapan sebesar Rp3,5 miliyar," terangnya dalam jumpa pers, Rabu.
"Laporan itu dibuat pada tanggal 15 November 2016. Ada dua laporan, ada yang dibuat tanggal 15 Nov 2016 dan 18 Nov 2016 di Bareskrim Polri. Hanya saja karena harusnya laporan itu dilaporkan di Polda Jabar karena TKP-nya di Bogor sehingga Bareskrim mendisposisikan masalah itu ke Polda Jabar," sambungnya.
Baca Juga: Susah Cari Perawan, Lelaki Ini Sanggup Nikahi Muzdalifah
Ketika ditanya soal kemungkinan adanya aliran dana tersebut kepada Muzdalifah, Zakir tidak bisa memastikan. Pasalnya, permasalahan tersebut masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib.
"Saya sempat nanya apakah dana 3,5 M itu bapak gunakan sendiri atau alirkan ke tempat lain-lain? Pak Khairil banyak yang dia nggak buka ke saya, mungkin karena rahasia. Yang pasti karena banyak isu yang beredar, jangan sampai mengalir ke Musdalifah," tutur Zakir.
"Sampai saya tegaskan ke dia. Apakah benar duit 3,5 M yang bapak duga gelapkan mengalirkan mantan istri bapak? Dia bilang nanti biarkan saja penyidik yang melakukan proses itu. Tapi laporan ini sudah ada sejak Khairil Anwar dan Musdalifah menikah. Tapi ditangkap setelah bercerai," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Muzdalifah mantan istri pedangdut Nassar itu resmi dipersunting Khairil pada Mei 2017. Namun pernikahan tersebut akhirnya dibatalkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tangerang, Banten pada September 2017.
Baca Juga: Terungkap, Ini Lelaki yang Dekat dengan Muzdalifah