Polisi Kebut Pemberkasan Kasus Narkoba Jennifer Dunn

Jum'at, 12 Januari 2018 | 09:37 WIB
Polisi Kebut Pemberkasan Kasus Narkoba Jennifer Dunn
Jennifer Dunn kembali tertangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kebut pemberkasan kasus penyalahgunaan narkoba yang telah menjerat artis Jennifer Dunn sebagai tersangka.

"Persiapan untuk pemberkasan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2018).

Menurut Argo, apabila berkas kasus narkoba Jennifer sudah rampung, polisi segera melimpahkannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kalau sudah selesai kita buat resume akan kita segera kirim ke kejaksaan," kata dia.

Baca Juga: Viral! Dekan Tampar Mahasiswi yang Berdemo di Kampus

Jennifer diringkus polisi di kediamannya di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, (31/12/2017) sore.

Selain Jennifer, polisi juga telah meringkus pemasok sabu berinsial FS (40) dan R alias T yang merupakan rekan Jennifer.

Polisi juga masih memburu pelaku lain berinisial K dan BL terkait kasus tersebut.

Dalam kasus narkoba ini, Jennifer Dunn dan dua orang tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang- Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Baca Juga: Bertarung Sengit, Berry/Hardi Lolos ke 8 Besar Thailand Masters

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI