Kabar Jennifer Dunn Sakit di Dalam Bui, Ini Klarifikasi Polisi

Kamis, 11 Januari 2018 | 15:04 WIB
Kabar Jennifer Dunn Sakit di Dalam Bui, Ini Klarifikasi Polisi
Jennifer Dunn saat menghadiri rilis kasus narkobanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengklarifikasi kabar artis Jennifer Dunn sakit selama mendekam di di bui. Argo pastikan Jedun-begitu Jennifer Dunn akrab disapa, baik-baik saja.

Keterangan ini menanggapi pernyataan pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, yang mengatakan kondisi kliennya menurun selama di penjara.

"Kapan sakit? Kalau sakit kami kan ada dokter," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (11/1/2018).

Mengenai pemeriksaan, menurut Argo, Jennifer Dunn telah memberikan keterangan saat dikonfrontir dengan pemasok narkoba berinisial FS (40).

Baca Juga: Jennifer Dunn "Sakau" di Dalam Penjara?

"Kemarin kita konfrontir bisa jawab," kat Argo.

Polda Metro Jaya merilis penangkapan Aktris Jennifer Dunn dalam kasus narkoba jenis sabu di rumahnya, di Jalan Bangka XII C nomor 29  Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Minggu (31/12), di Jakarta, Selasa (2/1).

Sayang, Argo menolak bercerita secara detil mengenai hasil konfrontir Jennifer Dunn dengan FS. "Itu teknis ya, sudah masuk ranah penyidik," kata dia.

Yang pasti, kata dia, polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas perkara kasus narkoba setelah menignkatkan status Jennifer Dunn sebagai tersangka.

"Jadi kasus ini, berkasnya masih terus lengkapi," kata dia.

Baca Juga: Ditahan Polda Metro, Jennifer Dunn Mendadak Rajin Salat

Polda Metro Jaya merilis penangkapan Aktris Jennifer Dunn dalam kasus narkoba jenis sabu di rumahnya, di Jalan Bangka XII C nomor 29  Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Minggu (31/12), di Jakarta, Selasa (2/1).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI