Jennifer Dunn "Sakau" di Dalam Penjara?

Kamis, 11 Januari 2018 | 08:56 WIB
Jennifer Dunn "Sakau" di Dalam Penjara?
Jennifer Dunn saat menghadiri rilis kasus narkobanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kurang lebih 10 hari sudah artis Jennifer Dunn berada di tahanan unit narkoba Polda Metro Jaya. Jennifer diringkus polisi dikediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada, Minggu (31/12/2017) lalu, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ini bukan pertama kali Jedun, sapaan akrabnya, ditangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah dua kali dipenjara karena narkoba, yakni tahun 2005 dan 2009.

Apakah dalam kasus terbarunya Jedun "sakau" di dalam penjara? Mengingat dirinya sudah cukup lama memakai barang haram tersebut.

Terkait pertanyaan ini, kuasa hukum Jedun, Pieter Ell, belum menanyakan ihwal tersebut kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Peringatkan ISIS, Militer AS: Menyerah atau Ditembak di Wajah

"Kebetulan saya belum tanya itu (apakah 'sakau' di dalam penjara)," kata Pieter di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/1/2018) kemarin.

Lebih jauh, Pieter mengatakan, yang membuat kliennya mengalami kegelisahan saat ini justru bukan karena tidak bisa menggunakan sabu.

Melainkan, kata Pieter, saat waktu salat tiba, Jedun ingin buru-buru menunaikan salat.

"Dari komunikasi kita, dia lebih banyak ke kegiatan rohani. Pada saat kita sedang BAP, tiba-tiba masuk jam salat, dia gelisah karena mau salat. Karena dia sudah berjanji kepada dirinya sendiri (untuk berubah jadi lebih baik)," Pieter menerangkan.

Polda Metro Jaya merilis penangkapan Aktris Jennifer Dunn dalam kasus narkoba jenis sabu di rumahnya, di Jalan Bangka XII C nomor 29  Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Minggu (31/12), di Jakarta, Selasa (2/1).

Baca Juga: Ditahan Polda Metro, Jennifer Dunn Mendadak Rajin Salat

Foto: Polda Metro Jaya merilis penangkapan Aktris Jennifer Dunn dalam kasus narkoba jenis sabu di rumahnya, di Jalan Bangka XII C nomor 29  Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Minggu (31/12), di Jakarta, Selasa (2/1). [Suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI