Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Farhat Abbas

Rabu, 10 Januari 2018 | 18:31 WIB
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Farhat Abbas
Pengacara Farhat Abbas menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi tengah menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap pengacara Farhat Abbas yang diduga dilakukan artis Vicky Prasetyo.

"Polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (10/1/2018).

Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat Farhat menghadiri program acara yang di salah satu televisi swasta.

Kepada polisi, kata Argo, Farhat Abbas mengaku dianiaya Vicky. Atas kejadian itu, Farhat mengalami luka memar di bagian dada dan tangan.

Baca Juga: Nafa Urbach Masih Betah Menjanda, Kenapa?

Saat terjadi penganiayaan, beberapa kerabat Vicky diduga ikut memaki Farhat dengan kata-kata kasar.

"Empat orang lainnya memaki pelapor (Farhat) dengan perkataan kasar di muka umum," kata dia.

Adapun empat orang lain yang ikut dilaporkan Farhat adalah Angel Lelga, Choky, dan Ibunda serta adik Vicky.

Dalam laporan bernomor LP/145 /I/2018/PMJ / Dit.Reskrimum, Vicky diduga telah melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan.

Baca Juga: Perhatikan Foto Ini, Sophia Latjuba Topless?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI